Perangkat lunak komputer / software termasuk produk yang termasuk dilindungi dengan Undang-undang Hak Cipta. ( selengkapnya baca disini ) . Oleh karena itu ketika kita bekerja menggunakan software tertentu maka harus pula memperhatikan aspek legalitasnya. Dalam perkembangan pengembangan pembuatan software didunia ini dikenal dua macam cara yaitu perangkat lunak sumber terbuka ( Open source) dan propierty / Close Source (komersil). Keduanya memiliki ketentuan masing-masing yang perlu diperhatikan, terutama bila digunakan secara profesional agar tidak muncul masalah hukum nantinya. Open source artinya perangkat lunak yang kode sumber-nya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. ( baca-baca disini ), sedangkan software propeierty adalah perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh proprietor atau pemegang hak ( baca-baca disini ) Aplikasi berbasis open source telah berkembang dan menjadi pondasi atas
Meskipun bebas dipakai, dimodifikasi dan disebarluaskan tetap memperhatikan lisensi / pernyataan hukum yang menyertai suatu aplikasi tertentu , agar pengguna terbebas dari masalah hukum. Contoh kasus pertikaian lisensi antara Google dengan Oracle, kasus ini berlangsung panjang dari 2016 - 2021 dan berurusan dengan uang yang besar https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20160329122313-185-120223/oracle-minta-ganti-rugi-rp-125-triliun-ke-google https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180329152104-185-286871/google-kalah-lawan-oracle-di-pengadilan-banding-as https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210406094356-185-626399/google-menang-kasus-hak-cipta-oracle-tak-jadi-bayar-rp130-t Tentang masalah hukum dari opensource dapat dibaca disini https://opensource.guide/id/legal/ dan bacaan ini bagus dalam kaitannya dengan UU Hak Cipta di Indonesia Programmer boleh saja membuat disclaimer sendiri atas software yang ditulisnya, namun saat ini ada banyak standar licensi yang telah dibuat oleh
Berbagai ukuran cassing desktop Casing , merupakan wadah untuk menempatkan perangkat keras komputer. Ada beberapa jenis berdasarkan ukurannya. ( baca-baca ini ). Ketika merakit sendiri ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: ukuran; berkaitan hardware apa saja yang akan ditambahkan nantinya: jenis motherboard, banyaknya hardisk, GPU, jenis power supply, DVD bahan casing; perhatikan tingkat kekokohan/ kekuatannya, ada yang dari besi, acrylic, aluminum dsb. pendinginan; perhatikan sistem pendinginan yang akan dipakai, ada yang memakai kipas, cairan aksesoris tambahan; lobang port yang tersedia, lampu indikator, lampu hias, memori card tips awam; semakin berat bobotnya semakin bagus 🤣 Power supply , merupakan sumber catu daya listrik. Banyak kasus ketika membeli PC harga ekonomis (murah) power supply yang diberikan kurang bagus sehingga memendekkan usia pakai PC, kenapa demikian? karena hardware bekerja dengan catu daya yang kurang stabil. Hal-hal yang perlu diperhatikan: Ukuran bo
Komentar
Posting Komentar